Willius, Kogoya and Avelinus, Lefaan and Marthen, Timisela (2024) BUKU AJAR SOSIOLOGI HUKUM. In: BUKU AJAR SOSIOLOGI HUKUM. WIDINA MEDIA UTAMA, BANDUNG, pp. 1-108. ISBN 978-623-500-746-5
592767-buku-ajar-sosiologi-hukum-d23978e6.pdf
Download (859kB)
Abstract
Setelah mengalami perkembangan, sosiologi terpisah dari ilmu filsafat bahkan membentuk satu disiplin ilmu yaitu sosiologi hukum. Munculnya Sosiologi pula dipengaruhi oleh munculnya persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh berbagai kejahatan, pelanggaran, pelecehan seksual, pengangguran, kemiskinan, konflik, perceraian, dan peperangan dan masalah sosial lainnya yang terjadi di Amerika Serikat.
Khususnya di abad ke 21 ini dunia secara global sangat memberikan andil timbulnya kejahatan-kejahatan di semua bidang. Kejahatan-kejahatan itu dimulai dari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), kejahatan yang berkaitan dengan negara seperti korupsi, kejahatan antara warga, seperti tawuran mahasiswa, siswa, dan antar kelompok atau perebutan lahan pertanian, perkebunan oleh pihak-pihak berjuis dan berbagai kejahatan dalam segala bidang.
Sosiologi juga mempelajari tentang perilaku-perilaku sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok yang ada dan tumbuh di masyarakat. Kelompok masyarakat kesukuan, kelompok masyarakat tani, kelompok masyarakat pedagang, pemulung, pejabat, dan kelompok-kelompok masyarakat lain. Ilmu hukum merupakan ilmu yang berkaitan dengan berbagai peraturan baik menurut ajaran agama sebagaimana yang tercantum dalam kitab suci, maupun peraturan yang ditetapkan oleh para penguasa (pemerintah) dalam sebuah struktur pemerintahan.
Sementara itu, Sosiologi Hukum adalah ilmu yang yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial secara analitis dan empiris atau empiris-analistis. Tujuan penelitian hukum secara empiris untuk menggambarkan betapa penting arti hukum bagi masyarakat luas, juga selain itu untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana proses internnya hukum dengan perilaku masyarakat secara utuh atau menyeluruh.
| Item Type: | Book Section |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
| Date Deposited: | 07 Aug 2026 08:04 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 02:52 |
| URI: | https://eprint.penerbitwidina.com/id/eprint/182 |
