Dina, Haryati Sukard and Astrid, Aprica Isabella and Ria, Wierma Putri and S.H, S.H and M.H, M.H and Rohaini, Rohaini and S.H, S.H and M.H, m.H and Hairudin, Hairudin (2026) RUANG LINGKUP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI BERKELANJUTAN. In: RUANG LINGKUP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI BERKELANJUTAN. WIDINA MEDIA UTAMA, BANDUNG, pp. 1-225. ISBN 978-634-246-902-6
Full text not available from this repository.Abstract
Buku ini mengkaji secara komprehensif peran Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKI Komunal) sebagai instrumen hukum dan kebijakan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berkeadilan. Berangkat dari realitas bahwa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis merupakan aset strategis masyarakat adat dan komunitas lokal, buku ini menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan hak kolektif dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan rezim kekayaan intelektual konvensional yang cenderung berorientasi individual.
Pembahasan diawali dengan penguraian konsep dasar HKI Komunal, termasuk definisi, ruang lingkup, serta prinsip-prinsip fundamental yang membedakannya dari hak kekayaan intelektual individual, seperti kepemilikan kolektif, pewarisan antar generasi, hak moral komunitas, dan mekanisme pembagian manfaat secara komunal. Prinsip-prinsip tersebut dianalisis sebagai fondasi normatif yang mencerminkan nilai keadilan sosial, pelestarian budaya, dan keberlanjutan antar generasi.
Selanjutnya, buku ini mengelaborasi kerangka hukum nasional dan internasional yang mengatur perlindungan HKI Komunal. Di tingkat nasional, pembahasan mencakup dasar konstitusional UUD 1945, undang-undang sektoral, serta peraturan pelaksana terkait Kekayaan Intelektual Komunal. Di tingkat internasional, buku ini menelaah berbagai instrumen multilateral seperti WIPO IGC, Convention on Biological Diversity, Nagoya Protocol, dan Konvensi UNESCO 2003, yang menunjukkan pergeseran paradigma global menuju pengakuan hak-hak kolektif masyarakat adat dan komunitas lokal.
Dalam perspektif ekonomi, buku ini menempatkan HKI Komunal sebagai bagian integral dari kerangka ekonomi berkelanjutan yang bertumpu pada empat pilar utama, yaitu lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya. Analisis menunjukkan bahwa perlindungan HKI Komunal tidak hanya berkontribusi pada penciptaan nilai ekonomi berbasis lokal, tetapi juga mendorong konservasi lingkungan, pemberdayaan sosial, penguatan ekonomi komunitas, serta pelestarian identitas budaya. Melalui pendekatan ini, HKI Komunal diposisikan sebagai jembatan antara kepentingan ekonomi dan nilai-nilai keberlanjutan.
Buku ini juga membahas tantangan implementasi HKI Komunal, khususnya terkait mekanisme lisensi, royalti berbasis komunitas, dan tata kelola benefit sharing yang adil dan transparan. Dengan mengacu pada praktik nasional dan prinsip-prinsip internasional seperti prior informed consent dan mutually agreed terms, buku ini menawarkan perspektif kebijakan dan rekomendasi strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan HKI Komunal secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, buku ini diharapkan menjadi rujukan akademik dan praktis bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dalam memahami dan mengembangkan HKI Komunal sebagai instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis nilai budaya.
| Item Type: | Book Section |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
| Date Deposited: | 02 Sep 2026 06:46 |
| Last Modified: | 02 Sep 2026 06:46 |
| URI: | https://eprint.penerbitwidina.com/id/eprint/220 |
