Dede, Kania and Siti, Nur Fatoni (2023) PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN. In: PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN. WIDINA MEDIA UTAMA, BANDUNG, pp. 1-113. ISBN 978-623-459-321-1
ChatGPT Image 8 Agu 2026, 09.28.57.png - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Perkawinan pada usia anak merupakan persoalan hukum dan sosial yang masih menjadi perhatian di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan pada usia 19 tahun, ketentuan tersebut tetap memberikan ruang bagi pengajuan dispensasi kawin melalui pengadilan. Dispensasi kawin dimaksudkan sebagai mekanisme pengecualian dalam keadaan tertentu, namun dalam praktiknya dapat menimbulkan persoalan terkait perlindungan hak dan kepentingan terbaik anak.
Perkara dispensasi kawin pada dasarnya menempatkan anak sebagai pihak yang terdampak langsung dari keputusan pengadilan. Di satu sisi, pengadilan harus mempertimbangkan kondisi konkret yang melatarbelakangi permohonan, seperti kehamilan, kekhawatiran terhadap pergaulan, kondisi sosial, maupun alasan keluarga. Di sisi lain, hakim memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pemberian dispensasi tidak mengabaikan hak anak atas pendidikan, kesehatan, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak untuk memperoleh kehidupan yang layak. Oleh karena itu, pemeriksaan perkara dispensasi kawin tidak cukup hanya berorientasi pada alasan permohonan, tetapi juga harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Permasalahan dalam penelitian ini berangkat dari adanya potensi ketegangan antara pemberian dispensasi kawin dengan prinsip perlindungan anak. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana ketentuan hukum di Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak anak dalam perkara dispensasi kawin, bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus permohonan dispensasi kawin, serta sejauh mana pertimbangan tersebut telah mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan antara lain peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan dan perlindungan anak, serta putusan pengadilan terkait dispensasi kawin. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian, dan literatur hukum yang relevan.
Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah diperolehnya gambaran yang komprehensif mengenai penerapan prinsip perlindungan hak anak dalam perkara dispensasi kawin di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa pemberian dispensasi kawin harus ditempatkan sebagai upaya hukum yang bersifat pengecualian dan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis dan praktis bagi hakim, aparat penegak hukum, orang tua, serta masyarakat dalam memastikan bahwa proses dispensasi kawin tetap sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dengan demikian, penelitian mengenai “Perlindungan Hak Anak di Indonesia dalam Perkara Dispensasi Kawin” penting dilakukan untuk menilai kesesuaian antara praktik penyelesaian perkara dispensasi kawin dengan prinsip perlindungan anak, sekaligus mendorong penerapan hukum yang lebih berperspektif anak dalam setiap proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan oleh pengadilan.
| Item Type: | Book Section |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
| Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
| Date Deposited: | 02 Sep 2026 06:49 |
| Last Modified: | 02 Sep 2026 06:50 |
| URI: | https://eprint.penerbitwidina.com/id/eprint/269 |
