PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI)

Alif Ilman Mansyur, Alif and Susiana Dewi Ratih, Susiana and Christina Bagenda, Christina and Rejeki Bangun, Rejeki and Nasrin, Nasrin and Yusuf Adam Hilman, Yusuf and Shinta Primasari, Shinta and Salbiah, Salbiah and Susilawati, Susilawati and Sudarto, Sudarto and Mohamad Hilal Nu’man, Mohamad and Iqbal Faza, Iqbal and Meti Mediyastuti Sofyan, Meti and Arnie Fajar, Arnie and Yunita, Yunita and Cecep Ucu Rakhman, Cecep (2022) PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI). In: PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI). WIDINA MEDIA UTAMA, BANDUNG, pp. 1-346. ISBN 978-623-459-241-2

[thumbnail of 558603-pendidikan-antikorupsi-menciptakan-pemah-770e7c35.pdf] Text
558603-pendidikan-antikorupsi-menciptakan-pemah-770e7c35.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Lembaga pendidikan merupakan tumpuan pendidikan karakter jangka panjang bagi generasi muda Indonesia. Untuk itu, sangat penting untuk menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (2018), pendidikan anti korupsi adalah proses yang bertujuan untuk memperkuat sikap anti korupsi pada mahasiswa, baik sarjana maupun mahasiswa. Secara mental, bangsa Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal terjadinya tindakan korupsi. Di antara sikap tersebut adalah meremehkan kualitas, mencintai budaya instan, tidak yakin, tidak disiplin, dan sering melalaikan tanggung jawab. Sikap negatif seperti ini perlu dijauhkan dari pola pikir orang Indonesia karena pendidikan mereka di sekolah dan kampus sebagai tempat pendidikan karakter yang baik.

Di satu sisi, bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwarisi dari kolonialisme. Memotong mental, tidak menghargai waktu, meremehkan kualitas, tidak yakin dan masih banyak lagi. Sementara itu, di sisi lain, dunia pendidikan yang seharusnya memperkuat budaya antikorupsi, semakin terasa tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan lebih mementingkan penguasaan pengetahuan itu sendiri daripada membiasakan diri dengan perilaku yang baik. Meskipun sekolah melaksanakan berbagai kegiatan serupa, hal tersebut dilakukan seolah-olah terpisah dari proses pembelajaran secara utuh. Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif untuk memperkuat budaya antikorupsi jangka panjang. Kita mulai dengan melakukan pendidikan anti korupsi yang dipimpin oleh satuan pendidikan.

Item Type: Book Section
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 02 Sep 2026 07:02
Last Modified: 02 Sep 2026 07:02
URI: https://eprint.penerbitwidina.com/id/eprint/478

Actions (login required)

View Item
View Item