PEMBANGUNAN PEDESAAN (PRINSIP, KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN)

Feliks Arfid Guampe, Feliks and Umar, Umar and Ade Putra Ode Amane, Ade and Muhammad Nur, Muhammad and Ardhana Januar Mahardhani, Ardhana and Fachrul Husain Habibie, Fachrul and Andi Hartati, Andi and Dina Limbong Pamuttu, Dina and Amruddin, Amruddin and Muh. Akbar, Muh and James Sinurat, James and Dasep Dodi Hidayah, Dasep and Dewi Sriastuti Nababan, Dewi and Zainal Abidin, Zainal (2022) PEMBANGUNAN PEDESAAN (PRINSIP, KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN). In: PEMBANGUNAN PEDESAAN (PRINSIP, KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN). WIDINA MEDIA UTAMA, BANDUNG, pp. 1-254. ISBN 978-623-459-236-8

[thumbnail of 558537-pembangunan-pedesaan-prinsip-kebijakan-d-cbb9f321.pdf] Text
558537-pembangunan-pedesaan-prinsip-kebijakan-d-cbb9f321.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Pembangunan desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa). UU tersebut menjabarkan definisi, tahapan, dan tujuannya. Terlaksananya pembangunan desa dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada di desa. Pembangunan di desa perlu dilaksanakan dengan kerjasama yang baik dan semangat gotong royong antara pemerintah desa dengan masyarakat desa. Semua bahu-membahu memaksimalkan potensi desa yang ada untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semangat tersebut wajib diimplementasikan di semua tahapan pembangunan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dengan tujuan untuk lebih memakmurkan kehidupan di desa. Pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa Amin Jaya setiap tahunnya. Program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa. Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku. UU No.6 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 1 menetapkan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Item Type: Book Section
Subjects: H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 02 Sep 2026 07:02
Last Modified: 02 Sep 2026 07:02
URI: https://eprint.penerbitwidina.com/id/eprint/483

Actions (login required)

View Item
View Item